Selasa, 11 Oktober 2016

Pembullyan Siswa di Sekolah Dasar

Pengertian bullying:

Andrew Mellor (1997), seorang psikolog dari University of Edinburgh, Inggris, mendefinisikan Bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan dia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi, dan merasa tak berdaya untuk mencegahnya.
 
Menurut Andi Priyatna (2010:3),  jenis-jenis bullying dikategorikan sebagai berikut :
1.                  Fisikal
2.                  Verbal (Lisan)
3.                  Sosial
4.                  Cyber/elektronik

Beberapa faktor penyebab terjadinya tindakan bullying:
 
1.      Faktor pribadi anak itu sendiri
2.      Faktor keluarga
3.      Faktor lingkungan masyarakat
4.      Faktor sekolah
5.      Faktor pengaruh media

Contoh kasus tentang pembullyan :

Di SD (Sekolah Dasar) tempat keponakan saya mengenyam bangku pendidikan ada suatu kasus yang menarik perhatian. Mungkin kasus semacam ini banyak juga terjadi ditempat lain. Ya salah seorang teman sekelas keponakan saya memiliki kepribadian yang kurang baik, dia senang membully teman sekelasnya yang lain. Membullynya tidak hanya dengan mengolok-olok namun sudah sampai pada pembullyan secara fisik. Pada puncaknya anak yang senang membully ini memukul teman sekelasnya hingga pingsan dan terluka sampai korban ini dilarikan ke rumah sakit. Yang ganjil adalah ketika orang tua korban bully ini melapor kepada wali kelas, wali kelas yang notaben nya menjadi penengah ini malah cuek dan tidak ingin mempermasalahkan masalah yang sudah terjadi karena tidak ingin nama baik SD tersebut tercemar hingga berimbas pada jumlah peserta didik baru. Hal ini terjadi karena SD di pedesaan cenderung berlomba-lomba untuk mencari murid karena jumlah sekolah dasar lebih banyak dibanding jumlah murid nya.

Dampak bullying bagi korban :
– Rendahnya kepercayaan diri / minder
– Pemalu dan penyendiri
– Merosotnya prestasi akademik
– Merasa terikucilkan dalam pergaulan
– Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri (depresi)

Pertanyaan :
Bagaimana solusi untuk mengatasi kasus bullying seperti di atas?

Solusi untuk kasus bullying seperti di atas adalah :

1. Menghimbau para orang tua untuk mengembangkan kecerdasan emosional anak sejak dini yaitu mengajarkan anak untuk memliki rasa empati, menghargai orang lain, dan menyadarkan sang anak bahwa dirinya adalah mahluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam kehidupannya.
2. Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada pengabdian kepada masyarakat (student service).
3. Melakukan tindakan ketika kita mengetahui tentang kasus bullying.

Sumber :
http://arifbosmicbkt.blogspot.co.id/2015/05/proposal-penelitian-sosiologi-tentang.html

41 komentar:

  1. Saya mau tanya tindakan yang seperti apa yang akan anda lakukan ketika mengetahui tentang kasus bullying tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Iya begini Anisa, ketika saya mengetahui adanya tindakan pembullyan saya ambik contoh di lingkungan kelas kita saja. Yang pertama saya tidak akan tinggal diam, saya akan mendekati si pembully terlebih dahulu dan bertanya padanya mengapa dia bisa membully teman yg lainnya setelah itu saya akan berusaha memberinya nasihat dan pendekatan supaya dia tidak mengulangi kasus itu. Karena seperti yang kita tahu bahwa dampak dari bullying sangat tidak baik bagi korban maupun bagi pelaku. Terimakasih☺

      Hapus
  2. apakah menurut anda hukuman skorsing akan mebuat efek jera bagi pelaku pembulian?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya bisa saja skorsing membuat jera pelaku, karena jika dia telah menerima sebuah hukuman akibat tindakan nya yang kurang baik itu otomatis dia akan merasa malu pada teman sebayanya dan dia pun merasa bahwa tindakanya itu kurang baik sehingga lain waktu tidak mengulangi nya. Skorsing bisa menjadi salah satu hukuman bagi pelaku pembullyan. Tergantung kebijakan sekolah dan peraturan sekolah nya masing-masing.

      Hapus
  3. Kira-kira hukuman seperti apa agar para pelaku pembulian itu jera ?kelaskan contohnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut saya sanksi yang cocok untuk pelaku bullying adalah pengabdian masyakat karena pelaku bully harus dihukum agar menimbulkan efek jera, dengan tetap memerhatikan sisi psikologis dan sosial dari si pelaku. "Bisa saja siswa pelaku dihukum skorsing selama satu bulan, tetapi selama masa hukuman mereka harus melakukan kerja sosial di panti jompo, atau bentuk hukuman lainnya selama tidak menjatuhkan martabat dia"

      Hapus
  4. menurut anda apakah hanya dengan menghimbau orangtua anak yang sering menhimbul akan bisa berubah..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak hanya dengan menghimbau orang tua anak saja waluyo namun juga disertai dengan penegakannya peraturan di sekolah itu, pendekatan guru terhadap pelaku bullying, dan memberikan sanksi pelayanan masyarakat. jika semua itu sudah bisa berjalana dengan baik maka lama-kelamaan pelaku bully ini akan berubah.

      Hapus
  5. menurut anda, apakah ada undang-undang yang mengatur tentang membulian ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya terimkasih Yohana, anda spesifik bertanya soal undang-undang bullying. Melihat dari bagaimana bullying itu dilakukan, maka Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU 35/2014”) telah mengatur bahwa setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah) [lihat Pasal 80 ayat (1) UU 35/2014].
      Pasal 80 UU 35/2014:
      (1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
      (2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
      (3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
      (4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya.

      Hapus
  6. saya akan menambahkan cara Pencegahan buat anak yang menjadi korban bullying
    1. Bekali anak dengan kemampuan untuk membela dirinya sendiri(pertahanan berupa fisik & psikis)
    2. Bekali anak dengan kemampuan menghadapi beragam situasi tidak menyenangkan yang mungkin ia alami dalam kehidupannya
    3. beritahukan anak kemana ia dapat melaporkan atau meminta pertolongan atas tindakan kekerasan yang ia alami
    4. Upayakan anak mempunyai kemampuan sosialisasi yang baik dengan sebaya atau dengan orang yang lebih tua

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih Wida atas masukannya terhadap artikel saya di atas.Ya saya setuju dengan pendapat anda bahwa bullying dapat pula dicegah dengan hal-hal yang anda sebutkan itu.

      Hapus
  7. disitu kan ada faktor kepribadian anak itu sendiri, nah yg di maksud dari kepribadian anak itu sendiri itu bagaimana ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya baik Feny, yang dimaksud dengan kepribadian anak itu sendiri maksunya adalah sifat atau karakter alamiah yang sudah ada sejak dia kecil yang dia bawa ke lingkungan sekolah sehingga mengakibatkan dia melakukan tindakan pembullyan itu.

      Hapus
  8. saya setuju dengan anda karena pembulian tersebut dapat membuat anak menjadi minder dan menjauh dari teman-temannya juga pada lingkungan.
    sehingga dapat menurunkan prestasi siswa disekolahan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih aat, ya benar sekali aat. dampak dari bullying bagi korban memang sangat buruk yaitu berakibat pula pada menurunnya prestasi di sekolah.dan ada dampak yang paling esktrim yaitu ketika sudah depresi si korban bisa saja melakukan tindakan bunuh diri.

      Hapus
  9. Saya Setuju Apabila Bully Dilontarkan Kepada Seseorang Membuat Seaeorang Itu Bisa Rendahnya kepercayaan diri / minder
    – Pemalu dan penyendiri
    – Merosotnya prestasi akademik
    – Merasa terikucilkan dalam pergaulan
    – Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri. Atau Depresi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih Faiz, ya seperti yang sudah saya jelaskan bahwa dampak dari bullying bagi korban adalah :
      – Pemalu dan penyendiri
      – Merosotnya prestasi akademik
      – Merasa terikucilkan dalam pergaulan
      – Terpikir atau bahkan mencoba untuk bunuh diri. Atau Depresi. maka dari itu apabila kita mengetahui suatu tindakan bullying alangkah baiknya kita segera mengambil tindakan akan hal itu.

      Hapus
  10. Apakah kasus bullying sekarang ini masih banyak terjadi ? Faktor yang manakah yg paling dominan dalam kasus tersebut ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya masih banyak terjadi, karena sering kali kita melihat pemberitaan di televisi, membacanya di surat kabar ataupun mengetahui secara langsung tindak pembullyan. menurut saya faktor yang paling dominan untuk saat ini adalah faktor media. media disini adalah televisi, internet seperti itu. sudah tidak sedikit acara di televisi yang memuat tidakan kekerasan, pergaulan yang salah selama di sekolah. orang tua terkadang tidak perduli dengan hal semacam ini sehingga dia mempercayai putra/putri mereka untuk menonton acara televisi sendirian adahal ini kurang baik karena anak tidak bisa memilah dengan tepat mana acara yang pas untuk umur mereka.

      Hapus
  11. seharusnya kasus pembullyan harus benar-benar diatasi dan diberikan sanksi yang tegas karena bullying itu sangat menyakitkan bagi si korban. Tidak seorang pun ingin menjadi korban bullying. Setiap orangkan juga memiliki hak untuk diperlakukan dan dihargai secara pantas dan wajar. Dan bullying memiliki dampak yang negatif bagi perkembangan karakter anak, baik bagi si korban maupun pelaku.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya benar sekali Devy, kasus pembullyan memang harsu dituntaskan. karena memang tidak baik bagi perkembangan karakter, mental korban maupun paluk lagipula sudah ada undang-undang yang mengatur hal ini sehingga bukan tidak mungki pelaku bully bisa mendapat hukuman berat.

      Hapus
  12. Bagaimana ciri-ciri anak yang diindikasi mengalami tindakan bullying di sekolahnya? Kemudian langkah apa yg seharus nya orang tua lakukan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya ini adalah ciri ketika anak mengalami tindakan bullying di sekolah:
      1. Enggan untuk pergi sekolah
      2. Sering sakit secara tiba-tiba
      3. Mengalami penurunan nilai
      4. Barang yang dimiliki hilang atau rusak
      5. Mimpi buruk atau bahkan sulit untuk terlelap
      6. Sulit untuk berteman dengan teman baru
      7. Memiliki tanda fisik, seperti memar atau luka
      langkah untuk orang tua adalah peka terhadap perkembangan anak nya, fisik maupun non fisik. ketika melihat anaknya hanya berdiam diri di kamar, tidak ingin bersialisasi, nilai anak nya menurun orang tua harus peka dan langsung bertanya dan mencari tahu apa penyebabnya supaya tindakan pembullyan ini berhenti.

      Hapus
  13. halo mita, FYI. memang kata bully sudah sangat populer di Indonesia, tapi itu dalam arti bahasa inggris, dalam bahasa asli Indonesia yang hampir sama dengan makna bully adalah perundungan, yang berasal dari kata rundung. kasus bully/perundungan ini agak sedikit susah bagi guru untuk selalu mengawasi tingkah laku para muridnya, bagaimana cara agar kejadian bully/perundungan tidak selalu terjadi paling tidak meminimalisirkan, karena guru pada dasarnya selalu yang ada di sekitar siswanya di lingkungan sekolah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya terimakasih Yurin atas masukannya. baik untuk meminimalisir kasus pembullyan kita bisa melakukann sistem:
      1. Peer mentoring yaitu mengenal, bicara, berempati dan mendampingi siswa, lingkungan dan pelajaran yang diperolehnya. Membimbing siswa untuk memperoleh self-esteem agar percaya diri, mampu memecahkan masalah dan mempunyai arti bagi orang lain.
      2. Mengefektifkan konseling dan mediasi secara aktif mendengar, membantu memberikan feedback atas masalah yang dihadapi siswa, menggunakan metode “saya” yang berfokus pada feeling, dan hindari menyalahkan.

      Hapus
  14. saya setuju dengan artikel myta dan saya hanya ingin menambahkan dampak dari artikel anda, dan yang saya ingin tambahkan yaitu dampak dari pembullyan bisa saja membuat anak untuk "membunuh". karena dari pembullyan dapat membuat tekanan yang sangat berat pada anak sehingga dapat menyebabkan anak itu utnuk dapat melawan bahkan membunuh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya terimakasih Gerarld, benar sekali dampak yang paling mngerikan adalah pembunuhan, ketika sesorang sudah merasa sangat tertekan dan depresi namun tidak ada yang memberikan dorongan atau konseling bisa saja dia nekat untuk bunuh diri.

      Hapus
  15. Hallo mit? Saya mau tanya ya. Dampak bullying bagi korban. Apakah menurut kamu semua korban akan merasa:
    -Minder
    -Pemalu dan penyendiri
    -terkucilkan dalam pergaulan
    -Mencoba untuk bunuh diri.? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai Arni. ya menurut saya itu adalah sebagian besar dampak yang diterima para korban bullying. mungkin tidak semuanya sama merasakan hal itu namun sebagian besar saja mereka merasakan hal itu.

      Hapus
  16. Apakah ketika mengolok, mengejek, memukul teman kita tapi dalam bentuk bercanda, bisa dikatakan teman kita itu dalam bentuk membuli? Apakah dia juga bisa diberi sanksi?

    BalasHapus
    Balasan
    1. seperti yang sudah saya sebutkan di dalam artikel saya bahwa " ullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya oleh tindakan orang lain dan dia takut bila perilaku buruk tersebut akan terjadi lagi, dan merasa tak berdaya untuk mencegahnya" maka jika seorang siswa merasa ketakutan, teraniaya maka itu sudah masuk kepada tindakan bully wlaupun dlamkonteks bercanda. bisa diberi sanksi, mungkin sanksi awalnya adalah teguran lisan saja.

      Hapus
  17. apakah bisa kasus bully ini di laporkan ke pada kepolisian..

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa Lufy, karena sudahada undang-undnag yang mengatur akan tindakan pembullyan maka dari itu kasus pembullyan bisa saja dibawa keranah kepolisian.

      Hapus
  18. apakah bisa kasus bully ini di laporkan ke pada kepolisian..

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa Lufy, karena sudahada undang-undnag yang mengatur akan tindakan pembullyan maka dari itu kasus pembullyan bisa saja dibawa keranah kepolisian.

      Hapus
  19. Terima kasih sudah menanggapi dan bertanya di blog saya ☺

    BalasHapus
  20. Artikel tentang pembullyan yang menarik, saya setuju untuk mengatakan *stop bullying hari ini juga,
    Bisa berkunjung juga mengenai pembullyan di : http://revisites.blogspot.com

    BalasHapus
  21. ayo mari kita didik anak-anak kita untuk stop bullying.
    artikel yang sangat baik, dan ini juga artikel yang sangat menarik
    mengenai kredit dengan agunan.

    BalasHapus