Senin, 08 Mei 2017

Merintis Usaha Baru dan Pengembangan Usaha

Merintis Usaha Baru dan Pengembangan Usaha
Cara Merintis Bisnis atau Usaha Baru
Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan usaha baru adalah :
a) Mencari peluang usaha baru : memperbaiki dan mengembangkan usaha
lama, dan jenis usaha yang pernah dilakukan
b) Pembiayaan : mengidentifikasi pendanaan – jumlah dan sumber-sumber
dana,
c) SDM ( Sumber Daya Manusia ) : merinci tenaga kerja yang dimiliki dan akan dipergunakan,
d) Kepemilikan : penekanan pada peran-peran para pihak dalam pelaksanaan
usaha,
e) Organisasi : pembagian kerja diantara tenaga kerja yang dimiliki,
f) Kepemimpinan : kejujuran, agama, tujuan jangka panjang, proses manajerial
(POAC)
g) Pemasaran : meliputi lokasi dan tempat usaha.
Pengembangan Usaha
Pengembangan suatu usaha adalah tanggung jawab dari setiap pengusaha atau wirausaha yang membutuhkan pandangan kedepan, motivasi, dan kreativitas (Anoraga, 2007:66).
1. Prinsip Pengembangan Usaha
Kita perlu memahami mengenai prinsip-prinsip pengembangan usaha, demi keberlanjutan sebuah usaha, yaitu :
A. Peduli
Peduli dan peka terhadap segala hal yang terjadi dalam
lingkungannya serta selalu memelihara rasa cinta kasih sesama.
B. Positif dan Antusias
Selalu antusias dalam berpikir dan bertindak demi mencapai
tujuan berusaha. Namun segala pemikiran dan tindakan tersebut bersifat positif
demi menjaga kelangsungan usaha.
C. Inisiatif
Memiliki inisiatif dalam menjalankan usaha berdasarkan motivasi yang kuat untuk maju dan mencapai tujuan tanpa menunggu komando, dan tanpa menyimpang dari kebijakan
perusahaan atau negara.
D. Rendah Hati
Berusaha selalu optimis dalam setiap
langkah, namun tidak sombong dan selalu menghargai serta menghormati orang
lain.
E. Kreatif dan Inovatif
Selalu kreatif dalam berusaha dengan melakukan berbagai inovasi agar dapat memenangkan persaingan dan menjadi leader dalam lingkungannya.
F. Komunikatif
Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan menguasai tekniknya secara baik, sehingga mampu menyampaikan segala informasi yang diperlukan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
G. Kerjasama
Mampu menjalin kerjasama untuk menggalang kemitraan dengan semua kalangan dalam menjalankan tugas agar sukses mencapai tujuan.
H. Disiplin dan Bertanggungjawab
Memiliki rasa tanggungjawab yang besar terhadap kelangsungan hidup kegiatan usaha. Untuk itu, diperlukan disiplin yang tinggi dalam menjalankan semua peraturan atau ketentuan demi mencapai tujuan.
I. Komitmen dan Tabah
Memiliki komitmen yang tinggi terhadap semua keputusan atau peraturan dan kesepakatan yang telah ditetapkan serta bertanggungjawab melaksanakan tanpa tawar-menawar.
J. Produktif
Bekerja secara profesional, tekun dan sungguhsungguh untuk mencapai hasil yang maksimal.
2. Tahapan Pengembangan Usaha
Menurut Pandji Anoraga (2007:90), ada beberapa tahapan pengembangan usaha antara lain:
A. Identifikasi Peluang
Perlu mengidentifikasi peluang dengan didukung data dan informasi. Informasi biasanya dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti:
1. Rencana Perusahaan
2. Saran dan usul manajemen kecil
3. Program dan pemerintah
4. Hasil berbagai riset peluang usaha
5. Kadin atau asosiasi usaha sejenis
B. Merumuskan Alternatif Usaha
Setelah informasi berkumpul dan dianalisis maka pimpinan perusahaan atau manajer usaha dapat dirumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.
C. Seleksi Alternatif
Alternatif yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapa alternatif yang terbaik dan prospektif. Untuk usaha yang prospektif dasar pemilihannya antara lain dapat menggunakan kriteria sebagai berikut:
1. Ketersediaan Pasar
2. Resiko Kegagalan
3. Harga
D. Pelaksanaan Altenatif Terpilih
Setelah penentuan alternatif maka tahap selanjutnya pelaksanaan usaha yang terpilih.
E. Evaluasi
Evaluasi dimaksud untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang dijalankan. Di samping itu juga diarahkan untuk dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.
Daftar Pustaka
Gede Sandiasa.2009.Kewirausahaan.Bali: Universitas Panji Sakti
http://Repository.usu.ac.id/bitstream/1234

Senin, 13 Februari 2017

Konsep Koperasi


Pengertian Koperasi
Menurut UU no 25 Tahun 1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.

Arti Lambang Koperasi
1.Arti lambang koperasi Rantai.Rantai melambangkan kokohnya persahabatan, jadi manusia yang berkoperasi adalah masyarakat yang suka bersahabat.cinta akan persahabatan dan tidak mudah goyah ataupun putus.Semua anggota saling terikat dan bersahabat dengan erat untuk menggapai tujuan bersama yaitu kemakmuran bagi seluruh anggota koperasi.

2.Arti lambang koperasi roda bergigi.Menggambarkan upaya keras yang di tempuh secara terus menerus seperti roda yang berputar tidak kenal lelah walaupun kadang di bawah kadang di atas.

3.Arti lambang koperasi
Kapas dan Padi.Menggambarkan kemakmuran rakyat yang di usahakan oleh koperasi Jadi tujuan koperasiadalah terwujudnya masyarakat indonesia yang makmur dan sejahtera.Cukup sandang pangan dan papan.

4.Arti lambang koperasi Timbangan Melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi jadi setiap pengurus dan anggota koperasi haruslah adil dalam mengelola  koperasi. Adil dan tidak berat sebelah kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi.

5.Arti lambang koperasi Bintang dalam perisai artinya pancasila sebagai landasan idiil koperasi Jadi pancasila menjadi landasan dalam berkoperasi serta mengamalkan kelima sila tersebut dalam kegiatan keseharian koperasi.Dengan demikian koperasi indonesia adalah insan yang setia dan mengamalkan pancasila.

6.Arti lambang koperasi Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian masyarakat indonesia yang kokoh berakar Artinya masyarakat indonesia yang bergerak di bidang koperasi adalah masyarakat yang kokoh.tidak mudah goyah oleh cobaan dan gempuran ekonomi dari luar negeri.Dan siap bersaing.

7.Arti lambang koperasi "Koperasi Indonesia" menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat indonesia.Jadi koperasi adalah sistem ekonomi indonesia yang sangat bagus dan menjadi penggerak perekonomian indonesia

8.Arti lambang koperasi Warna merah putih menggambarkan sifat nasional Indonesi.Cinta tanah air dan bangga sebagai warga negara indonesia.

Prinsip Koperasi
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolahan dilakukan secara demokratis
3. Sisa hasil usaha yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota
4. Modal diberi jasa secara terbatas
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerjasama antar koperasi

Jenis Koperasi Menurut Fungsinya
Koperasi Konsumsi: koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para anggota.
Koperasi simpan pinjam : koperasi yang memberi pinjaman modal dan menerima simpanan para anggotanya. Cara koperasi kredit membentuk modal di koperasi adalah dengan cara mewajibkan anggotanya mengadakan simpanan wajib, pokok, dan sukarela.
Koperasi produksi : usaha koperasi ini ditujukan untuk menghasilkan (memproduksi) sesuatu secara bersama-sama.

Landasan Koperasi
Landasan Idiil : Pancasila
Landasan Struktural : UUD 1945
Landasan Mental : Setia kawan dan kesadaran pribadi.

Sumber: Chaniago, Arifinal. Pendidikan Perkoperasian Indonesia. Bandung: Angkasa